Bantuan BLT-DD desa Krandon telah dicairkan
Rabu, 6 september 2022, Balai desa Krandon menyalurkan bantuan lansung tunai dana desa (BLT-DD), BLT-DD adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk uang tunai, besaran nominal yang diterima masyarakat penerima bantuan adalah 300.000 rupiah per orang.
Kades Krandon mengatakan "BLT-DD itu dari kementrian keuangan, dari desa mewajibkan kita menyalurkan dari besaran dari sekian kucuruan desa yang ada didesa krandon, siapa yang mendapatkan dan bagaimana mekanismenya adalah sudah diatur oleh mentri permendes, jadi langkah yang kita lakukan adalah bagaimana kita kemudian mengadakan musyawarah desa, nama-nama penerima BLT itu diusulkan oleh RT seluruh desa krandon, ini nanti yang akan disepakati didalam musyawarah desa (MUSDes)"
Kepala desa juga menuturkan jumlahkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah "Bantuan nya sekitar seratus dua milyar keluarga penerima manfaat karena itu memang setelah kita bagi tiga ratus, hitungan nya itu memang seratus dua BKPM, BKPM itu bantuan keluarga penerima manfaat".
Adapun beberapa ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan BLT-DD ini sebagai berikut:
a. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem;
b. kehilangan mata pencarian ;
c. mempunyai anggota keluarga keluarga yang rentan sakit menahun/kronis;
d. keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN;
e. keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (COVID-19)dan belum menerima bantuan; atau
f. rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Kriteria ini berdasarkan Instruksi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/PMK.07/2021 dimana Dana Desa yang diterima sebanyak 40% minimal digunakan untuk Penyaluran BLT DD.
Kepala desa juga menambahkan "Bantuan BLT ini berlangsung selama satu tahun anggaran dan menjadi catatan ketika sudah menerima bantuan yang bersumber dari RT, bersumber dari desa. tidak boleh menerima bantuan dari sumber lain, misalkan ketika kemarin lalu ada yang sedang marak batuan BLT-BBM, Kemudian ada juga BKO itu tidak di per boleh kan nggak boleh menerima anggaran, cukup satu"
"Harapan saya untuk BLT kedepan, agar BLT yang sudah berjalan selama lebih dari tiga tahun ini bisa memberikan efek untuk peningkatan kemandirian masyarakat, jadi masyarakat nanti sudah dapat perkembangan perekonomian sehingga ada peningkatan taraf hidup, jadi dari yang semula tidak mampu nanti harapanya memang BLT ini untuk mensupport masyarakat supaya ada peralihan status" ungkapnya sebelum menutup wawancara.
0 komentar:
Posting Komentar